Sebanyak 19 Santri Pondok Pesantren Al-Jihad Ketapang mengikuti Kegiatan Latihan Kader Muda (Lakmud) Ke-II yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang di Aula Lantai III Gedung Bintang 9 PCNU Ketapang 30-31 Agustus 2025.
Kegiatan Lakmud ini sebagai lanjutan kegiatan kaderisasi dari Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) yang telah diselenggarakan pada waktu lalu.
Tidak hanya Santri Pondok Pesantren Al-Jihad Ketapang saja namun peserta Lakmud juga berasal dari Pondok Pesantren lainnya termasuk Siswa-siswi dari SMA/SMK/MA di Ketapang dan 5 peserta utusan dari Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Lakmud tersebut berjumlah sekitar 70 peserta.
Beberapa Narasumber kompeten terlibat dalam memberikan materi pelatihan pada kegiatan Lakmud tersebut, mulai dari Pembina PC IPNU Ketapang, Sekretaris DPD KNPI, unsur PCNU, Demisioner Ketua PC IPNU dan dari unsur lainnya.
Pengasuh PP Al-Jihad Ketapang, Ust. Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa Al-Jihad sangat mendukung dan siap mengikutsertakan Santri Al-Jihad Ketapang pada kegiatan kaderisasi Lakmud ini.
Selain mendapatkan pengetahuan dan wawasan tentang ke-NU-an, KeIslaman, Nilai-nilai Aswaja dan ke-Indonesiaan, mereka juga akan mendapatkan berbagai pengalaman yang mereka peroleh pada kegiatan tersebut. Sehingga Santri Al-Jihad yang telah menyelesaikan pendidikan kaderisasi itu, mampu menerapkan dan mengaktualisasikan ilmu serta pengetahuan keorganisasiannya di Pondok Pesantren Al-Jihad Ketapang.
Selain itu Pengasuh Pondok Pesantren Al-Jihad Ketapang berharap setelah kegiatan kaderisasi ini, Al-Jihad akan membentuk Pengurus Komisariat IPNU dan IPPNU Al-Jihad agar dapat menjalankan roda organisasi ditingkat Komisariat.
“Sehingga melalui organisasi pelajar ini dapat banyak membantu para tenaga pendidik dalam mengembangkan lembaga ini menjadi lebih baik ke depannya.” Katanya.
Disclaimer: Artikel ini adalah milik Media Yayasan Islamiyah Al-Jihad Islamic Center. Segala bentuk penyalinan tanpa izin dilarang. Hak cipta © 2025.